Tengko OSWA Putri

TENGKO (TENG KOMANDO)

ORGANISASI SANTRIWATI WISATA AL-QUR’AN (OSWA)

 

BAGIAN KEAMANAN

  1. Membuat tata tertib keamanan
  2. Mengontrol keamanan pondok 24 jam
  3. Menindak santriwati yang melanggar peraturan keamanan
  4. Seluruh santriwati wajib mengikuti semua aktivitas tepat waktu
  5. Bertanggung jawab atas jalannya sunnah pesantren
  6. Menindak santriwati yang kedapatan ngobrol dengan santri tanpa alasan tertentu
  7. Mengunci kamar pada waktu yang telah ditentukan
  8. Pemeriksaan rambut tiap bulannya
  9. Mengontrol apel pagi dan malam
  10. Seluruh santriwati wajib mempunyai sandal dan tempat sendal
  11. Mewajibkan anggota memiliki gembok pada setiap lemari
  12. Mewajibkan santriwati untuk selalu berpakaian rapi
  13. Mengatur dan mengabsen anggota pada saat waktu makan
  14. Mewajibkan santriwati membawa tempat sandal ke masjid setiap lima waktu sholat
  15. Mewajibkan santriwati untuk mengunci kotak (lemari) setiap ingin meninggalkan kotak
  16. Mengadakan pemeriksaan lemari secara mendadak
  17. Mewajibkan santriwati untuk membawa piring dan botol ketika makan
  18. Mewajibkan santriwati untuk memberi nama ke semua barang pribadi
  19. Dilarang keras membuat keributan/gaduh 24 jam
  20. Mewajibkan santri tidur menggunakan pakaian tidur
  21. Santriwati dilarang keras memasuki kamar santriwati lain tanpa alasan tertentu
  22. Dilarang keras menggunakan barang orang lain tanpa seizin pemiliknya
  23. Mewajibkan santriwati memiliki papan nama
  24. Mewajibkan santriwati memiliki jam tangan
  25. Seluruh santriwati wajib meminta izin kepada bagian keamanan ketikan ingin keluar, pergi atau meninggalkan pondok
  26. Dilarang keras menjalin hubungan dengan lawan jenis maupun sesama jenis
  27. Seluruh santriwati wajib berambut hitam
  28. Dilarang keras bagi santriwati makan dan minum sambil berdiri
  29. Seluruh santriwati dilarang membawa alat elektronik dan barang – barang terlarang
  30. Seluruh santriwati wajib mengucapkan salam ketika masuk kamar.

 

BAGIAN PENGGERAK BAHASA

  1. Mewajibkan santriwati berbahasa resmi dimanapun dan kapanpun
  2. Mewajibkan santriwati mengikuti kegiatan bahasa, yaitu:
    • Mufrodat dipagi hari senin – jum’at
    • Uslub hari rabu sore
    • Muhadhoroh pada senin malam,kamis malam, dan sabtu pagi
    • Muhadatsah hari sabtu dan ahad pagi
    • Kursus bahasa pada malam ahad
  3. Mewajibkan santriwati memakai pakaian hitam putih dan jilbab hitam segitiga pada saat muhadhoroh, penceramah wajib menggunakan gamis, dan pembawa acara wajib memakai pakaian yang unik
  4. Mewajibkan santriwati melengkapkan buku-buku bahasa seperti intisari, ceramah, uslub, mufrodat, muhadatsah, dan buku kursus bahasa
  5. Mewajibkan santriwati memakai sepatu pada saat muhadhoroh, dan muhadatsah
  6. Mewajibkan santriwati mengumpulkan buku-buku bahasa pada ahad pagi setelah muhadtsah
  7. Mewajibkan santriwati menulis mufrodat yang telah diberikan dipintu lemari sebelum apel pagi berlangsung
  8. Mewajibkan santriwati menghafal mufrodat dan menghadapkannya
  9. Mewajibkan santriwati mengganti kuteb mufrodats menjadi binder note berkasper agar tidak mudah rusak dan lebih aman dari air
  10. Seluruh santriwati dilarang keras berbahasa daerah kecuali pada hari pramuka
  11. Seluruh santriwati dilarang keras menggunakan kata – kata yang merusak bahasa resmi dan kata – kata yang tidak sopan
  12. Menganjurkan kepada santriwati untuk memiliki kamus bahasa arab dan inggris masing – masing
  13. Mewajibkan santriwati mengikuti i’lan setiap malam setelah isya kecuali malam minggu
  14. Mewajibkan santriwati menghadapkan teks ceramah sehari sebelum Muhadharah
  15. Tidak diperbolehkan bagi santriwati membawateks ceramah pada saat ceramah
  16. Mengumumkan judul insya’setelah muhadatsah sabtu pagi wajib dikumpulkan pada jam 00
  17. Mewajibkan santriwati mengambil tasreh ketika berhalangan mengikuti muhadatsah dan muhadhoroh kepada bagian bahasa.

 

BAGIAN TA’MIR

A. Hal-hal yang dilarang:

  1. Dilarang keras mengganggu teman yang sedang sholat
  2. Dilarang membuat keributan dimasjid
  3. Dilarang membuka lemari inventaris masjid tanpa seizin bagian ta’mir
  4. Dilarang mengobrol ketika tahfidz dan dzikir berlangsung
  5. Dilarang meninggalkan masjid ketika berada didalam suatu majelis kecuali dalam keadaan yang mendesak
  6. Dilarang melewati area imam saat belajar malam
  7. Dilarang mengotori masjid terutama saat belajar malam
  8. Dilarang keras makan di area masjid
  9. Dilarang keras keluar masjid tanpa seizin bagian ta’mir
  10. Dilarang berbicara ketika qori’ dan diwaktu adzan
  11. Dilarang keras membuang sampah di area masjid
  12. Dilarang keras main – main pada saat shalat berlangsung
  13. Dilarang meninggalkan barang – barang di masjid
  14. Dilarang keras menyimpan cermin, foto, serta mencoret-coret al-Qur’an dan buku tahfidz selain tanda pengenal
  15. Dilarang terlambat kemasjid tanpa izin yang jelas.

B. Hal-hal yang diwajibkan:

  1. Mewajibkan anggota melaksanakan sholat 5 waktu dimasjid
  2. Mewajibkan anggota mencuci sejadah setiap dua minggu sekali
  3. Mewajibkan sholat tahajjud berjama’ahpada malam jum’at
  4. Mewajibkan santriwati mengganti alat sholat setelah 3 hari
  5. Mewajibkan santriwati mengikuti yasinan di kamar masing-masing setiap malam jum’at
  6. Mewajibkan anggota untuk membawa alat shalat serta al-qur’an setiap ingin ke mesjid
  7. Mewajibkan sebelum tahfidz membaca Surah Al-Fatihah sebagai pembuka tahfidz
  8. Mewajibkan anggota untuk sholat sunnah qobliyah dan ba’diyyah
  9. Mewajibkan anggota untuk mengikuti dzikir pagi dan petang
  10. Mewajibkan anggota membawa Al-Qur’an dan vocab kemana-mana
  11. Wajib memiliki Al-Qur’an dan buku tahfidz masing – masing
  12. Wajib memiliki sajadah 2, alat sholat 3
  13. Wajib memakai alat sholat putih pada sholat jum’at
  14. Wajib mengumpulkan buku tahfidz setiap hari ahad
  15. Wajib merapihkan tempat sandal sebelum masuk masjid.
  16. Wajib menjaga kedisiplinan, ketenangan, dan kebersihan masjid bila berada dimasjid
  17. Wajib menghadapkan hafalan sesuai target yang diberikan oleh bagian tahfidz
  18. Wajib mengikuti ujian tahfidz jika telah melebihi batas ketentuan.

C. Lain-lain:

  1. Bagi yang haid datang kemasjid sebelum salam
  2. Bagi yang melanggar aturan ta’mir akan dikenakan sanski
  3. Bagi yang tertidur saat sholat wajib mengulangi sholatnya
  4. Sebagai santriwati wajib menjaga adab dan sopan santun baik sesama teman , senior, terutama kepada asatidzah
  5. Bagi yang haid wajib melapor kepada bagian ta’mir dan keamanan ketika baru dan setelah haid
  6. Jadwal-jadwal kemasjid
    • SUBUH : Sebelum adzan
    • DZUHUR : Sebelum LAAILAAHA ILLALLAH
    • ASHAR :Sebelum adzan
    • MAGHRIB : Pukul 17.40 wita
    • ISYA :Sebelum LAAILAAHA ILLALLAH

 

BAGIAN ORKESTABER

A. OLAHRAGA

  1. Dilarang berolahraga ketika Ingat kesehatan
  2. Mewajibkan memakai sepatu olahraga ketika berohlaraga
  3. Menindaki santriwati yang berpura-pura sakit pada saat waktu olahraga
  4. Mewajibkan santriwati memakai treaning dan jilbab segitiga hitam pada saat waktu olahraga.
  5. Dilarang bercanda gurau pada saat senam berlangsung.

 B. KESEHATAN

  1. Mewajibkan anggota melapor ke bagian kesehatan jika sakit
  2. Mewajibkan anggota umtuk mandi subuh dan sore
  3. Menindaki santriwati yang berpura – pura sakit
  4. Dilarang keras bercanda gurau saat sedang sakit.
  5. Dilarang mengkomsumsi obat obatan selain dari resep dokter.

 C. PERTAMANAN

  1. Dilarang keras menginjak/melangkahi trotoar dan bunga
  2. Dilarang membuang sampah di pot bunga dan trotoar
  3. Seluruh santriwati wajib menjaga seluruh tanaman yang ada di area pondok.

 D. KEBERSIHAN

  1. Mewajibkan seluruh anggota untuk membersihkan setiap pagi dan sore di tiap bagian masing – masing
  2. Mewajibkan santri mengosongkan seluruh jemuran sebelum jam 17.30
  3. Mewajibkan anggota memiliki payung pribadi
  4. Mewajibkan santri untuk selalu menerapkan LISA
  5. Mewajibkan santri mengembalikan alat kebersihan setelah membersihkan
  6. Mewajibkan anggota mencuci piring masing – masing setelah makan
  7. Dilarang keras bagi anggota makan di dalam kamar pada saat waktu makan
  8. Mewajibkan anggota untuk merapikan kamar sebelum berangkat ke masjid
  9. Dilarang keras bagi santri mengenakan alas kaki di tempat – tempat tertentu
  10. Dilarang keras bagi anggota menjemur pakaian tanpa menggunakan hanger
  11. Dilarang keras menaruh atau meninggalkan pakaian di kamar mandi
  12. Mewajibkan santri menjemur kasur diluar asrama minimal seminggu sekali yaitu pada hari ahad serta merapikan kembali pada sore hari
  13. Dilarang menaruh tumpukan pakaian diluar lemari
  14. Dilarang membawa nasi kedalam kamar kecuali bagi yang sakit
  15. Dilarang membuang liur dari atas asrama
  16. Dilarang membuang sampah jenis apapun (termasuk air bekas makan) dan meludah melalui celah-celah jendela asrama
  17. Mewajibkan santri mengumpulkan botol plastik dan kaleng secara khusus di tempat yang sudah disediakan.