Tengko OSWA Putri
TENGKO (TENG KOMANDO)
ORGANISASI SANTRIWATI WISATA AL-QUR’AN (OSWA)
BAGIAN KEAMANAN
- Membuat tata tertib keamanan
- Mengontrol keamanan pondok 24 jam
- Menindak santriwati yang melanggar peraturan keamanan
- Seluruh santriwati wajib mengikuti semua aktivitas tepat waktu
- Bertanggung jawab atas jalannya sunnah pesantren
- Menindak santriwati yang kedapatan ngobrol dengan santri tanpa alasan tertentu
- Mengunci kamar pada waktu yang telah ditentukan
- Pemeriksaan rambut tiap bulannya
- Mengontrol apel pagi dan malam
- Seluruh santriwati wajib mempunyai sandal dan tempat sendal
- Mewajibkan anggota memiliki gembok pada setiap lemari
- Mewajibkan santriwati untuk selalu berpakaian rapi
- Mengatur dan mengabsen anggota pada saat waktu makan
- Mewajibkan santriwati membawa tempat sandal ke masjid setiap lima waktu sholat
- Mewajibkan santriwati untuk mengunci kotak (lemari) setiap ingin meninggalkan kotak
- Mengadakan pemeriksaan lemari secara mendadak
- Mewajibkan santriwati untuk membawa piring dan botol ketika makan
- Mewajibkan santriwati untuk memberi nama ke semua barang pribadi
- Dilarang keras membuat keributan/gaduh 24 jam
- Mewajibkan santri tidur menggunakan pakaian tidur
- Santriwati dilarang keras memasuki kamar santriwati lain tanpa alasan tertentu
- Dilarang keras menggunakan barang orang lain tanpa seizin pemiliknya
- Mewajibkan santriwati memiliki papan nama
- Mewajibkan santriwati memiliki jam tangan
- Seluruh santriwati wajib meminta izin kepada bagian keamanan ketikan ingin keluar, pergi atau meninggalkan pondok
- Dilarang keras menjalin hubungan dengan lawan jenis maupun sesama jenis
- Seluruh santriwati wajib berambut hitam
- Dilarang keras bagi santriwati makan dan minum sambil berdiri
- Seluruh santriwati dilarang membawa alat elektronik dan barang – barang terlarang
- Seluruh santriwati wajib mengucapkan salam ketika masuk kamar.
BAGIAN PENGGERAK BAHASA
- Mewajibkan santriwati berbahasa resmi dimanapun dan kapanpun
- Mewajibkan santriwati mengikuti kegiatan bahasa, yaitu:
- Mufrodat dipagi hari senin – jum’at
- Uslub hari rabu sore
- Muhadhoroh pada senin malam,kamis malam, dan sabtu pagi
- Muhadatsah hari sabtu dan ahad pagi
- Kursus bahasa pada malam ahad
- Mewajibkan santriwati memakai pakaian hitam putih dan jilbab hitam segitiga pada saat muhadhoroh, penceramah wajib menggunakan gamis, dan pembawa acara wajib memakai pakaian yang unik
- Mewajibkan santriwati melengkapkan buku-buku bahasa seperti intisari, ceramah, uslub, mufrodat, muhadatsah, dan buku kursus bahasa
- Mewajibkan santriwati memakai sepatu pada saat muhadhoroh, dan muhadatsah
- Mewajibkan santriwati mengumpulkan buku-buku bahasa pada ahad pagi setelah muhadtsah
- Mewajibkan santriwati menulis mufrodat yang telah diberikan dipintu lemari sebelum apel pagi berlangsung
- Mewajibkan santriwati menghafal mufrodat dan menghadapkannya
- Mewajibkan santriwati mengganti kuteb mufrodats menjadi binder note berkasper agar tidak mudah rusak dan lebih aman dari air
- Seluruh santriwati dilarang keras berbahasa daerah kecuali pada hari pramuka
- Seluruh santriwati dilarang keras menggunakan kata – kata yang merusak bahasa resmi dan kata – kata yang tidak sopan
- Menganjurkan kepada santriwati untuk memiliki kamus bahasa arab dan inggris masing – masing
- Mewajibkan santriwati mengikuti i’lan setiap malam setelah isya kecuali malam minggu
- Mewajibkan santriwati menghadapkan teks ceramah sehari sebelum Muhadharah
- Tidak diperbolehkan bagi santriwati membawateks ceramah pada saat ceramah
- Mengumumkan judul insya’setelah muhadatsah sabtu pagi wajib dikumpulkan pada jam 00
- Mewajibkan santriwati mengambil tasreh ketika berhalangan mengikuti muhadatsah dan muhadhoroh kepada bagian bahasa.
BAGIAN TA’MIR
A. Hal-hal yang dilarang:
- Dilarang keras mengganggu teman yang sedang sholat
- Dilarang membuat keributan dimasjid
- Dilarang membuka lemari inventaris masjid tanpa seizin bagian ta’mir
- Dilarang mengobrol ketika tahfidz dan dzikir berlangsung
- Dilarang meninggalkan masjid ketika berada didalam suatu majelis kecuali dalam keadaan yang mendesak
- Dilarang melewati area imam saat belajar malam
- Dilarang mengotori masjid terutama saat belajar malam
- Dilarang keras makan di area masjid
- Dilarang keras keluar masjid tanpa seizin bagian ta’mir
- Dilarang berbicara ketika qori’ dan diwaktu adzan
- Dilarang keras membuang sampah di area masjid
- Dilarang keras main – main pada saat shalat berlangsung
- Dilarang meninggalkan barang – barang di masjid
- Dilarang keras menyimpan cermin, foto, serta mencoret-coret al-Qur’an dan buku tahfidz selain tanda pengenal
- Dilarang terlambat kemasjid tanpa izin yang jelas.
B. Hal-hal yang diwajibkan:
- Mewajibkan anggota melaksanakan sholat 5 waktu dimasjid
- Mewajibkan anggota mencuci sejadah setiap dua minggu sekali
- Mewajibkan sholat tahajjud berjama’ahpada malam jum’at
- Mewajibkan santriwati mengganti alat sholat setelah 3 hari
- Mewajibkan santriwati mengikuti yasinan di kamar masing-masing setiap malam jum’at
- Mewajibkan anggota untuk membawa alat shalat serta al-qur’an setiap ingin ke mesjid
- Mewajibkan sebelum tahfidz membaca Surah Al-Fatihah sebagai pembuka tahfidz
- Mewajibkan anggota untuk sholat sunnah qobliyah dan ba’diyyah
- Mewajibkan anggota untuk mengikuti dzikir pagi dan petang
- Mewajibkan anggota membawa Al-Qur’an dan vocab kemana-mana
- Wajib memiliki Al-Qur’an dan buku tahfidz masing – masing
- Wajib memiliki sajadah 2, alat sholat 3
- Wajib memakai alat sholat putih pada sholat jum’at
- Wajib mengumpulkan buku tahfidz setiap hari ahad
- Wajib merapihkan tempat sandal sebelum masuk masjid.
- Wajib menjaga kedisiplinan, ketenangan, dan kebersihan masjid bila berada dimasjid
- Wajib menghadapkan hafalan sesuai target yang diberikan oleh bagian tahfidz
- Wajib mengikuti ujian tahfidz jika telah melebihi batas ketentuan.
C. Lain-lain:
- Bagi yang haid datang kemasjid sebelum salam
- Bagi yang melanggar aturan ta’mir akan dikenakan sanski
- Bagi yang tertidur saat sholat wajib mengulangi sholatnya
- Sebagai santriwati wajib menjaga adab dan sopan santun baik sesama teman , senior, terutama kepada asatidzah
- Bagi yang haid wajib melapor kepada bagian ta’mir dan keamanan ketika baru dan setelah haid
- Jadwal-jadwal kemasjid
- SUBUH : Sebelum adzan
- DZUHUR : Sebelum LAAILAAHA ILLALLAH
- ASHAR :Sebelum adzan
- MAGHRIB : Pukul 17.40 wita
- ISYA :Sebelum LAAILAAHA ILLALLAH
BAGIAN ORKESTABER
A. OLAHRAGA
- Dilarang berolahraga ketika Ingat kesehatan
- Mewajibkan memakai sepatu olahraga ketika berohlaraga
- Menindaki santriwati yang berpura-pura sakit pada saat waktu olahraga
- Mewajibkan santriwati memakai treaning dan jilbab segitiga hitam pada saat waktu olahraga.
- Dilarang bercanda gurau pada saat senam berlangsung.
B. KESEHATAN
- Mewajibkan anggota melapor ke bagian kesehatan jika sakit
- Mewajibkan anggota umtuk mandi subuh dan sore
- Menindaki santriwati yang berpura – pura sakit
- Dilarang keras bercanda gurau saat sedang sakit.
- Dilarang mengkomsumsi obat obatan selain dari resep dokter.
C. PERTAMANAN
- Dilarang keras menginjak/melangkahi trotoar dan bunga
- Dilarang membuang sampah di pot bunga dan trotoar
- Seluruh santriwati wajib menjaga seluruh tanaman yang ada di area pondok.
D. KEBERSIHAN
- Mewajibkan seluruh anggota untuk membersihkan setiap pagi dan sore di tiap bagian masing – masing
- Mewajibkan santri mengosongkan seluruh jemuran sebelum jam 17.30
- Mewajibkan anggota memiliki payung pribadi
- Mewajibkan santri untuk selalu menerapkan LISA
- Mewajibkan santri mengembalikan alat kebersihan setelah membersihkan
- Mewajibkan anggota mencuci piring masing – masing setelah makan
- Dilarang keras bagi anggota makan di dalam kamar pada saat waktu makan
- Mewajibkan anggota untuk merapikan kamar sebelum berangkat ke masjid
- Dilarang keras bagi santri mengenakan alas kaki di tempat – tempat tertentu
- Dilarang keras bagi anggota menjemur pakaian tanpa menggunakan hanger
- Dilarang keras menaruh atau meninggalkan pakaian di kamar mandi
- Mewajibkan santri menjemur kasur diluar asrama minimal seminggu sekali yaitu pada hari ahad serta merapikan kembali pada sore hari
- Dilarang menaruh tumpukan pakaian diluar lemari
- Dilarang membawa nasi kedalam kamar kecuali bagi yang sakit
- Dilarang membuang liur dari atas asrama
- Dilarang membuang sampah jenis apapun (termasuk air bekas makan) dan meludah melalui celah-celah jendela asrama
- Mewajibkan santri mengumpulkan botol plastik dan kaleng secara khusus di tempat yang sudah disediakan.