Tahfidzul Qur'an
I. Pembinaan Halaqah Tahfidz
Dalam proses menghafal Al-Qur’an diselenggarakan bimbingan Tahfidz yang dilakukan oleh seorang Musyrif terhadap santri untuk mentashih bacaan dari segi tajwid, membetulkan hafalan yang salah serta memberikan pengarahan dan petunjuk- petunjuk yang diperlukan. Pada setiap pertemuan santri mensima’an hafalannya.
II. Materi Tahfidz Al-Qur’an
Kelas | Semester | Hafalan |
1 | 1 (Satu) | Juz 1-3 |
1 | 2 (Dua) | Juz 4-6 |
2 | 1 (Satu) | Juz 7-9 |
2 | 2 (Dua) | Juz 10-12 |
3 | 1 (Satu) | Juz 13-15 |
3 | 2 (Dua) | Juz 16-18 |
4 | 1 (Satu) | Juz 19-21 |
4 | 2 (Dua) | Juz 22-24 |
5 | 1 (Satu) | Juz 25-27 |
5 | 2 (Dua) | Juz 28-30 |
6 | 1 (Satu) | Muroja’ah ‘Ammah |
6 | 2 (Dua) | Asisten Musyrif |
III. Ujian Tahfidz Al-Qur’an
Apabila santri telah menyelesaikan pembinaan tahfidz dan telah hafal dengan baik materi tahfidz yang telah ditentukan, maka diadakan evaluasi dalam dua bentuk ujian, yaitu Ujian Pekan, Ujian Semster (Ujian kenaikan semester) dan ujian kubro (ujian komprehensif).
- Ujian Pekan Tahfidz
- Yaitu ujian yang dilaksanakan pada setiap hari sabtu setiap pekan.
- Materi ujian yang harus dilakukan diselesaikan oleh santri adalah hafalan berjalan dalam setiap pekan.
- Ujian Semester Tahfidz
- Ujian Semester yaitu ujian yang dilaksanakan pada setiap semester berjalan.
- Materi ujian yang harus dilakukan diselesaikan oleh santri adalah 3 juz dalam setiap semester.
- Ujian dilakukan dengan membaca seluruh materi ujian dihadapan penguji. Ujian dapat dilakukan dalam beberapa pertemuan, setiap pertemuan minimal 1 juz.
- Penguji adalah Musyrif yang membimbing pada semester bersangkutan.
- Apabila Musyrif tersebut berhalangan, maka Majlis Tahfidz berhak menentukan penguji lain.
- Ujian Kubro (Komprehensif)
- Ujian Kubro (Komprehensif) dilaksanakan apabila santri telah menyelesaikan ujian semester I sampai dengan semester II (6 juz).
- Sistem Ujian dilaksanakan terlebih dahulu dengan pertanyaan.
- Waktu pelaksanaan menyesuaikan kemampuan santri dalam menyelesaikan program yang telah ditentukan.
- Tidak ada pemaksaan target hafalan, dan penargetan tidak mempengaruhi sistem kenaikan kelas, namun Ujian ini akan memberikan motivasi masing-masing santri.
- Penguji komprehensif minimal 2 orang masing-masing terdiri dari Ketua Majlis Tahfidz dan seorang Musyrif lainnya.
IV. Manajemen Majlis Tahfidz Al-Qur’an PWQ
- Majlis Tahfidz merupakan salah satu lembaga dibawah naungan PWQ diberi tugas dan wewenang untuk mengatur pelaksanaan tahfidz Al-Qur’an.
- Tahfidz Al-Qur’an adalah menghafal Al-Qur’an baik sebagian maupun
- Tahsin adalah membaca AL-Qur’an dengan benar dan bai (indah).
- Halaqah adalah group atau kelompok atau kumpulan beberapa santri (maximal 10 santri) dibina 1 orang musyrif.
- Semester adalah penjenjangan dalam pembinaan, dimana masa waktunya mengikuti semester berjalan dalam sistem kalender pendidikan.
- Musyrif tahfidz adalah tenaga pendidik yang membina dan menguji tahfidz.
- Asisten Musyrif tahfidz adalah tenaga pendidik yang membantu Musyrif tahfidz dalam membina tahfidz.
- Tasmi’/Sima’an adalah menyetorkan atau memperdengarkan hafalan Al-Qur’an yangdilakukan oleh santri kepada Musyrif tahfidz.
- Muroja’ah ‘Ammah adalah proses pengulangan hafalan yaitu minimal 1 juz per pekan dan dikontrol langsung oleh ketua majlis tahfidz.
- Ujian Pekan adalah ujian yang dilaksanakan pada setiap hari sabtu.
- Ujian semester adalah ujian yang dilaksanakan pada setiap semester.
- Ujian Komprehensif (Kubro) adalah ujian tahfidz yang dilaksanakan setelah
santri menyelesaikan ujian semester I dan II.
KELAS INTENSIF (TAKHASSUS)
Program ini dikenal dengan nama SANTRI INTENSIF TAFIDZ (SIT) dengan metode khusus dimana santri dapat menyelesaikan hafalan 30 juz dalam tempo 30 hari. Dalam sebulan santri diliburkan (cuti sebulan) dari kegiatan formal dan hanya fokus tahfidz selama 30 hari dengan metode khusus diharapkan santri mampu menyelesaikan hafalan 1 juz per hari.
Daftar online klik di sini: DAFTAR SIT
Adapun sayarat dan ketentuannya adalah hanya dengan membayar infaq sebesar Rp.6,500,000,- para santri berhak mendapatkan fasilitas sebagai berikut:
- Asrama khusus dengan Musyrif/Musyrifah 24 jam terbimbing oleh 1 musyrif untuk 3 peserta
- Laundry selama 30 hari
- Pembekalan Metode Hifdzhil Qur’an
- Bimbingan tahsin & tahfizh
- Mushaf Quran Hafalan
- Makan 3 kali sehari + Coffe snack
- Seragam Rihlah + Wisata/Rihlah Religy.
- Sertifikat Tahfidz
- Syahadah Hafidz/Hafidzah
- Wisuda
Sebagai lembaga pendidikan melahirkan kader-kader pemimpin umat, menjadi tempat ibadah thalabul ilmi; membentuk generasi yang berakhlak mulia, kreatif, mandiri, kompetitif, cakap dalam teknologi, dan berwawasan global.
