Tengko Gudep Pramuka

TENG KOMANDO

GERAKAN PRAMUKA

MENTERESE GUGUS DEPAN 2114 – 01-011 01-012

PANGKALAN PESANTREN WISATA AL-QUR’AN

 

PERATURAN UMUM PRAMUKA PWQ:

    1. Wajib menepati Dasa Dharma dan Trisatya dan mengamalkannya.

    2. Pada waktu berkegiatan pramuka wajib memakai seragam pramuka lengkap.

    3. Harus berani mengeluarkan pendapat (bersifat kritis).

    4. Mengenakan kaos kaki hitam dan sepatu hitam polos.

    5. Dilarang memakai aksesori yang tidak berpendidikan atau cenderung FUNK.

    6. Penggunaan atribut tidak resmi wajib seizin pembina pramuka.

    7. Wajib membawa buku tulis pramuka saat kegiatan latihan pramuka.

    8. Wajib hadir di lapangan 5 menit sebelum waktu pembukaan yaitu pukul 14:00 WIB.

    9. Wajib mengikuti kegiatan pramuka yang dilaksanakan setiap hari sabtu.

    10. Bagi yang melanggar aturan kepramukaan, atau tidak hadir kegiatan pramuka tanpa keterangan maka akan diadakan pendampingan dan dikenakan sanksi yang sesuai alam pendidikan PWQ dan terarah serta menimbulkan rasa kesadaran akan pentingnya pendidikan pramuka bagi usia sekolah.