Tengko Sarana & Prasarana
DISIPLIN INVENTARIS PONDOK
- Santri diwajibkan menjaga semua inventaris pondok
- Dilarang keras bagi santri merusak sarana dan prasaran pondok dimanapun dan kapanpun
- Santri diwajibkan melapor ke staf sarpras apabila mendapat / menemukan inventaris pondok yang rusak
- Santri dilarang keras minum di dapur tanpa menggunakan botol dan gelas
- Santri dilarang keras memakai inventaris pondok tanpa seizin staf sarpas
- Santri diwajibkan mematikan telvisi dan kipas angin pada saat pembelajaran telah usai
- Dilarang keras bagi santri menggantung pakaian di kaca jendela
- Bagi santriwati dilarang keras menggantung pakaian di kipas angin
DISIPLIN PEMINJAMAN INVENTARIS PONDOK
- Santri diwajibkan melapor ke staf sarpras apabila ingin menggunakan inventaris pondok
- Santri diwajibkan melapor di staf sarpras apabila telah selesai memakai inventaris pondok sesuai waktu yang ditentukan
- Wajib membersikan inventaris pondok pada saat dikembalikan ke staf sarpras
- Bagi santri yang merusak inventaris pondok maka akan dikenakan sanksi / mengganti sesuai inventaris yang dirusak
- Bagi Santri & Santriwati yang menggunakan inventaris KMI tanpa seizin KMI akan dikenakan denda Rp. 50.000/barang.
NB: Bagi yang melanggar peraturan yang tertera diatas akan dikenakan sanksi yang berlaku, peraturan yang ditetapkan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan situasi dan kondisi.