Tengko Logistik & Dapur Umum

PERATURAN UMUM LOGISTIK PWQ

DISIPLIN

  1. Santri & Santriwati diwajibkan makan 3x sehari.
  2. Santri & Santriwati diwajibkan memiliki piring berpenutup (kebersihan).
  3. Santri & Santriwati diwajibkan untuk antri dengan rapih (ingat budaya disiplin).
  4. Santri & Santriwati diwajibkan menggunakan bahasa resmi (Arab & Inggris) ketika antri makan di dapur.
  5. Bagi Santri & Santriwati yang memiliki riwayat penyakit alergi diharapkan agar segera melapor ke bagian kesehatan OSWA untuk dibuatkan laporan ke Staf Sekpim dan Staf Logistik.
  6. Santri & Santriwati diwajibkan untuk antri tepat waktu sesuai yang telah ditentukan.
  7. Bagi Santri & Santriwati yang tidak memiliki piring ataupun rusak diharapkan untuk segera melengkapi perlengkapannya.
  8. Apabila ada Santri & Santriwati yang sakit, bagian kesehatan OSWA wajib melaporkan ke bagian logistik dan membawa piring ke dapur.

LARANGAN

  1. Santri & Santriwati tidak diperkenankan untuk memasuki dapur tanpa seizin staf logistik, kecuali petugas memasak dan yang telah mendapatkan izin.
  2. Santri & Santriwati dilarang keras membuat keributan dan kegaduhan selama antri makan.
  3. Santri ataupun Santriwati dilarang keras untuk makan sepiring berdua (tajammu’).
  4. Santri & Santriwati dilarang keras untuk membuang nasi atau lauk (mubazzir). Jika terpaksa harus membuang sisa makanan wajib melaporkannya terlebih dahulu ke OSWA untuk diberikan pakan ternak PWQ.
  5. Santri & Santriwati dilarang meminjam inventaris logistik tanpa izin staf Logistik.